Medan, 28 Desember 2020 Kepada Yth. : MAJELIS HAKIM PERKARA TUN No: xxx/G/2020/PTUN Medan. Di – Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Hal : KONKLUSI. Dengan Hormat, Yang bertanda ta…
Kepada Yth. Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Di Medan Hal : KONKLUSI TERGUGAT dalam Perkara Tata Usaha Negara No. XXX/G/2020/PTUN.Medan ANTARA: Tongat, S.H. ………………………………
Berikut penjelasan singkat mengenai ke-empat-nya: . . 1. Pengadilan Umum Memutus dan mengadili perkara pidana (umum/khusus) serta perkara perdata (umum/khusus). Contoh: Kasus Pembunuhan, Narkoba, Pen…
(Palu Sidang) Pengertian Percobaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kita telah mengatur mengenai percobaan untuk melakukan kejahatan atau pogingtot misdrijf itu sebagai suatu perbuatan yang terlarang…
Social Plugin