A. Cacat Kehendak Dalam Perjanjian Perjanjian merupakan terjemahan dari Bahasa Belanda overeenkomst yang berasal dari kata kerja overeenkomen , artinya setuju atau sepakat. Perjanjian menurut…
Sewa-guna-usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating …
Pasal 1464 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) mengatur mengenai uang panjar. . Pasal 1464 KUHPer: . “Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tak dapat mem…
Tanggung jawab atas hutang yang terjadi selama perkawinan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 80 K/Sip/1976, dikatakan bahwa terhadap hutang keluarga (untuk kepentingan keluarga), sekalipun hutan…
Banyak masyarakat salah pengertian mengenai materai dalam sebuah perjanjian. Masyarakat menganggap bahwa "Materai" adalah hal wajib dalam sebuah perjanjian. Seakan-akan materai adalah syara…
Bagian mutlak (Legitieme Portie) Bagian mutlak (Legitieme Portie) adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para ahli waris yang berada dalam garis lurus menurut undang-u…
Social Plugin