Kodifikasi Hukum . Menurut R. Soeroso, Kodifikasi hukum adalah pembukuan hukum dalam suatu himpunan undang-undang dalam materi yang sama. Tujuan dari kodifikasi hukum adalah agar didapat suatu kesatu…
2.1 PENGERTIAN UPAYA HUKUM Dalam suatu proses penyelesaian perkara di peradilan umum, para pihak yang berperkara memiliki tujuan untuk memperoleh putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Namun pad…
JIKA ANDA BELUM MEMBACA PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS UPAYA HUKUM #01, SILAHKAN KLIK DISINI c) Kasasi Kasasi termasuk dalam upaya hukum biasa yang dapat diajukan oleh salah satu atau kedua belah piha…
Dalam hal seseorang diduga telah melakukan tindak pidana, yang kasusnya sedang berada dalam proses penyidikan di kepolisian, kepolisian dalam hal ini penyidik atau penyidik pembantu berdasarkan perin…
Bagian mutlak (Legitieme Portie) Bagian mutlak (Legitieme Portie) adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para ahli waris yang berada dalam garis lurus menurut undang-u…
Social Plugin